Lurah Sungai Dama La Miru menjelaskan, pengerjaan terowongan Selili untuk sementara di stop terlebih dahulu. "Pengerjaan di-stop sementara karena masih menunggu Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) juga kontraktor dan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) untuk menyelesaikan proses perhitungan jumlah lahan," jelas La Miru kepada Korankaltim.com Kamis (26/1/2023) hari ini.
Saat ini yang ia ketahui dari Dinas PUPR serta lembaga terkait sedang fokus pada perhitungan jumlah rumah dan lahan warga yang akan dibebaskan.
"Untuk perkembangan kami masih menunggu hasil dari PUPR, tetapi nanti jika hal tersebut telah selesai proses, kami rapat gabungan bersama pihak pemerintah dan kelurahan serta semua masyarakat yang terdampak," sebutnya.
Jumlah nilai yang akan didapatkan oleh warga terdampak proyek itu masih menunggu hasil dari penilaian KJPP karena ini bukan hasil nominal yang ditentukan oleh pemerintah sendiri.
Warga yang berada di Jalan Sultan Alimuddin serta Jalan Kakap mendukung program Terowongan Selili tersebut karena sangat bermanfaat dan mampu mengurai kemacetan yang ada di Jalan Otto Iskandar Dinata.
Harapan warga yang tinggal di kawasan pembangunan Terowongan Selili adalah mendapatkan hak yang sesuai dengan apa yang mereka inginkan.
"Tentu dengan adanya pembebasan lahan yang akan diberikan oleh pemerintah, warga berharap nilai yang diberikan sesuai, sehingga mereka ini tidak merasa dirugikan dengan besaran nominal yang didapatkan tersebut," pungkas La Miru.
Editor: Aspian Nur