Polisi Sudah Kantongi Dua Nama Terduga Pelaku 21 IUP Palsu, Terindikasi Mantan Pejabat ASN Pemprov Kalimantan Timur
1 menit baca810 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Berkolaborasi dengan instansi kepolisian, Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Kalimantan Timur terus berupaya menelusuri 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang menyertakan tanda tangan Gubernur H Isran Noor dan sudah mengantongi dua nama yang diduga menjadi dalang dibalik kasus tersebut.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim, Muhammad Udin membeberkan, dua orang yang diindikasikan itu merupakan mantan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kaltim namun belum mengetahui identitas dari keduanya. "Ini masih ranah kepolisian, jadi biar pihak kepolisian yang bekerja," papar Udin kepada Korankaltim.com Kamis (5/1/2023) siang tadi.










