Adanya kegiatan pengerukan tambang batu bara ilegal itu diketahui dari warga yang mengomentari postingan tambang ilegal di Jalan Parikesit II, yang saat itu sempat terjadi keributan antara penambang serta warga.
Selain tumpukan batu bara, dilokasi itu tampak pula kupasan dan telah diratakan, serta terdapat tiga unit ekscavator dan satu unit buldozer. Satu dari tiga ekscavator itu terlihat tengah beroperasi, yang diduga tengah melakukan penimbunan lubang bekas galian tambang.
Wakar atau penjaga malam yang ditemui dilokasi mengaku tidak mengetahui pemilik lahan dan aktivitas penambangan emas hitam.
"Saya tidak tahu, cuma disuruh jaga mesin ekscavator yang rusak," kata pria tersebut yang enggan menyebutkan namanya.
Untuk mendapatkan informasi lebih, awak media pun mengkonfirmasi Ketua RT 18, Sutomo, yang mengatakan jika lahan, alat berat, dan kegiatan itu dikerjakan oleh warga yang biasa dipanggil Papi. "Yang saya tahu itu izinnya bikin kaplingan, ya sebenarnya perumahan, tetapi karena prosesnya agak lama, makanya mau dibikin kaplingan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Lahan tersebut baru dibeli oleh Papi dari warga bernama Mukayat. "Kalau soal ditambangnya saya tidak tahu, karena setelah dibeli bilangnya hanya melakukan pematangan lahan," sebutnya.
"Untuk tumpukan batu saya tahu, tetapi selama ini tidak ada warga yang komplain, kalau haulingnya ya warga keberatan mereka melewati jalan kampung," sambungnya.
Aktivitas tambang ilegal bisa berjalan kata Sutomo karena sudah diketahui oleh pihak kelurahan. "Iya, sudah tahu, karena pemiliknya sudah ke kelurahan," tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Handil Bakti, Hera Hermawan malah justru membantah, ia tak mengetahui adanya aktivitas penambangan batu bara illegal tersebut.
"Setahu saya itu ada hibah lahan untuk makam dari tokoh, kemudian RT dan pihak ketiga yang mau meratakan. Informasi yang saya dapat, untuk pematangan lahan, karena bermanfaat untuk masyarakat tidak masalah untuk saya," kata Hera.
Secara pribadi tak ada yang mendatanginya untuk meminta izin menambang di lokasi tersebut, pasalnya itu bukan menjadi kewenangannya yaitu emberikan izin.
"Soal tambang saya tidak tahu, kalau pematangan lahan iya. Karena setahu saya itu mau dipakai untuk pemakaman Covid-19," sebut Hera lagi.
Sementara Kapolsek Palaran AKP Try Satria Firdaus saat dihubungi terkait aktivitas tersebut mengatakan, pihaknya baru akan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. "Nanti kami coba cari keterangan lebih lanjut, terkait info kegiatan itu," kata Try Satria.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur