Tetapi, pada kepemimpinannya kini justru dihadapkan dengan kasus yang sama terulang kembali dengan dalih APBN tidak lagi mampu memberikan kompensasi subsidi terhadap beberapa jenis BBM dan harga minyak global yang sedang melambung di atas harga yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022.
"Sebenarnya apa yang sedang terjadi di negeri ini, mengapa disaat masyarakat sedang belajar untuk menyesuaikan ekonomi hidup pasca pandemi Covid-19, Negara malah terkesan tidak serius dalam merumuskan bahkan menjalankan suatu kebijakan yang mereka tetapkan secara nasional," tegasnya.
Kebijakan menaikkan harga BBK kata dia, justru akan membuat masyarakat terkejut yang kemudian berimbas pada dampak sosial ekonomi berujung inflasi. Hal ini tentu bisa mempengaruhi angka kemiskinan baru yang berpotensi besar akan bertambah, akibat biaya produksi barang melambung tinggi.
"Lagi-lagi masyarakat miskin yang lebih banyak menerima dampak negatifnya. Sangat tidak adil, karena ketika subsidi berlaku, data menunjukkan bahwa penikmat dari anggaran subsidi tersebut adalah mayoritas masyarakat mampu, yang artinya belum tepat sasaran," tegasnya.
Hingga pukul 17.35 WITA, unjuk rasa masih berlangsung dengan aksi dorong mendorong pagar Kantor Gubernur Kaltim antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan.
Sebagai informasi, enam tuntutan massa aksi dari Aliansi Cipayung Plus Kaltim-Kaltara yakni menolak kenaikan BBM, mendorong payung hukum yang jelas terhadap penggunaan BBM bersubsidi, mengevaluasi peran BPH Migas yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM.
Selain itu mendesak Presiden RI dan Gubernur Kaltim untuk memberantas pemburu Rente BBM bersubsidi. Mendesak pemerintah RI berdaulat dalam mengambil sikap untuk membeli BBM dari produsen minyak termurah untuk meringankan APBN serta menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Maruly Zainuddin