DLH Kalimantan Timur Mengaku Tak Bisa Berbuat Banyak, Penanganan Kerusakan Lingkungan Diserahkan ke Pusat
1 menit baca1.164 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pembangunan pabrik smelter nikel di Balikpapan, disebut-sebut menyumbang kerusakan pada eksositem mangrove di kawasan Teluk Balikpapan dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari pembangunan pabrik itu jadi satu dari beberapa imbas yang terjadi akibat sejumlah aktivitas pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA).
Terkait kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim melalui Kepala Dinas EA Rafiddin Rizal meminta semua pihak untuk melihat sistem dan regulasi yang berlaku belakangan ini. “Kami terima informasi, mereka (pengusaha di Balikpapan) diminta untuk menghentikan semua kegiatan, sampai mereka mendapatkan izin lingkungan. Prosesnya semua berjalan,” ujar Rizal.










