Timbulnya ancaman penutupan jalan oleh masyarakat melalui spanduk yang bertuliskan bakal menutup jalan pada 5 Agustus besok menimbulkan reaksi dari Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Bidang Pertanahan, PUPR Samarinda, Ignatius Harry Sutadi menjelaskan pihaknya sudah turun ke kecamatan setempat. "Kami baru saja dari kecamatan melakukan pembicaraan awal kepada Camat Sungai Kunjang dan Camat Samarinda Ulu tentang jalan Ring Road itu," ucapnya, Kamis (4/8/2022).
Harry menjelaskan masyarakat setempat sudah melakukan pematokan pada bidang lahan yang dimilikinya, tahapan selanjutnya sebut Harry ia akan melakukan pengukuran serta menggambar peta bidang yang ada. "Setelah kami rangkum, akan kami laporkan kepada Pak Wali," sebutnya.
Harry membeberkan pada Jumat (5/8/2022) pihaknya akan menghimpun sejumlah perangkat daerah yang berkaitan untuk dapat membahas mengenai rencana pembebasan lahan tersebur.
Saat ini terdapat 47 pemilik lahan yang belum dibebaskan terdiri dari 44 pemilik di sisi Kecamatan Sungai Kunjang dan tiga pemilik di sisi Kecamatan Samarinda Ulu.
Penulis: Claudius Vico
Editor: Supiansyah