Inspektorat Kaltim Sebut Pemalsuan Tandatangan Gubernur Berpeluang ke Ranah Hukum
1 menit baca919 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Inspektorat Kaltim memastikan bahwa proses pemeriksaan atas 21 dokumen yang memuat izin peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) masih berlangsung. Inspektur Irfan Prananta menyebut hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang ada berikut dengan saksi-saksi yang dianggap memiliki informasi berkaitan dengan puluhan dokumen tersebut.
Ia tak menutup kemungkinan, jika ternyata terbukti penerbitan izin tersebut memalsukan tandatangan Gubernur Kaltim, Isran Noor, maka perkara ini akan berujung ke ranah hukum.










