Pj Sekdaprov Kaltim Pastikan Penyelidikan 21 Dokumen IUP Diduga Palsu Masih Berlanjut
1 menit baca639 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kemunculan 21 dokumen yang memuat Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan tandatangan Gubernur Kaltim, Isran Noor sempat menuai perhatian publik beberapa waktu lalu. Pemprov Kaltim melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di dalamnya, menegaskan bahwa puluhan dokumen tersebut tidak keluar melalui instansi mereka. Kuat dugaan sejumlah pihak memalsukan tandatangan orang nomor satu di Benua Etam itu.
Pj Sekdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi menyebutkan bahwa hingga saat ini dokumen-dokumen tersebut sedang diperiksa oleh OPD terkait, dalam hal ini Inspektorat Kaltim.










