Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bersama dengan Pertamina dan Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (18/7/2022) hari ini pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua SPBU yakni di Jalan PM Noor Samarinda Utara dan Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.
Sidak dilakukan karena langkanya BBM jenis Pertalite tersebut sementara saat membeli eceran harganya cukup tinggi, hal mana yang menyebabkan terjadinya antrean cukup panjang tak hanya roda dua tapi juga roda empat.
Dari pantauan Korankaltim.com siang tadi di SPBU PM Noor, saat rombongan sidak tiba antrean cukup panjang terlihat dan di dalam barisan antrean ada empat motor jenis Thunder dengan tangki yang sudah dimodifikasi.
Keempat pengendara bersama motornya langsung diamankan dan diberikan sanksi tilang, karena spesifikasi tak sesuai standar. Selain itu para pengendara juga tak memiliki surat kelengkapan kendaraan.
Disela-sela petugas memberikan sanksi tilang, tiba-tiba Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo melihat satu pengendara sepeda motor dengan tangki modifikasi dan membawa jiriken kapasitas 35 liter, distangnya terlihat telilit selang yang hendak melakukan pengisian. Namun melihat banyak petugas pengendara tersebut hendak kabur tetapi berhasil diamankan petugas.
Pada sidak kedua di SPBU Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, disana petugas hanya mendapati satu motor yang saat menganter diamankan dan pengendaranya membawa sebotol BBM Pertalite ukuran botol plastik kecil dalam kantong kresek hitam.
"Kami ingin melihat fakta di lapangan dan ternyata masih ada kendaraan yang dimodifikasi tangkinya dari sampel SPBU. Dengan berbagai modus dari tangki modifikasi dan biasanya membawa bensin cadangan, ini biasanya modus mereka, sementara kami lakukan penilangan," tegas Ary Fadil.
"Untuk selanjutnya, akan dikembangkan oleh Unit Reskrim kemana atau diapakan Pertalite ini, karena dari interogasi kami dijual kembali secara eceran dengan harga bervariasi mulai Rp9 ribu, Rp10 ribu hingga Rp11.500," ungkapnya
Polresta akan berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda dan Pertamina seperti apa tindakan terhadap pedagang eceran tersebut. "Agar langkah yang kami ambil nanti tepat dan tidak menyebabkan konflik yang berkelanjutan," ucap Ary lagi.
Diharapkan nantinya SPBU maupun masyarakat bisa kembali tertib, karena saat ini dalam pengisian sudah dibatasi baik sesuai aturan wali kota maupun Pertamina.
"Untuk Pertalite motor hanya boleh mengisi maksimal Rp50 ribu sedangkan mobil Rp300 ribu. Tidak hanya itu saja, kalau ada tangki modifikasi tidak boleh mengisi dan kalau modus bawa botol aqua sebagai cadangan itu ciri yang perlu dikenali pihak SPBU, jangan lagi bilang tidak tahu, " tegas Ary.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur