Setidaknya terdapat tiga ruas jalan yang disebutkan Manalu akan menjadi lokasi penerapan pembayaran parkir non tunai, yaitu di Jl KH Khalid, Jl Pangeran DI Ponegoro, dan Jl Panglima Batur. "Kami berharap masyarakat dapat membawa uang elektronik yang ingin berkegiatan di tiga ruas jalan tersebut," jelasnya.
Percobaan dalam penerapan itu dilakukan selama tiga bulan berjalan, tentunya hal itu turut dievaluasi dalam pelaksanaannya, kemudian setelah itu akan ada titik ruas jalan lainnya yang juga bakal diberlakukan pembayaran parkir dengan metode non tunai. "Apabila peningkatan mengalami perubahan signifikan maka akan kita lanjutkan dengan ruas jalan lain," sebutnya.
Ditegaskan Manalu, sejumlah juru parkir yang ada di bilangan tersebut telah melalui pelatihan dalam rangka pemberlakuan penerapan parkir non tunai itu, sehingga dapat dipastikan para juru parkir yang ada telah memperoleh sertifikasi resmi dari Dishub Samarinda.
Sementara itu berbeda perlakuannya bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel canggih maupun kartu e-money sehingga mau tak mau juru parkir juga akan menerima namun nantinya menjadi tugas juru parkir untuk dapat merekam jejak pembayaran tersebut. "Jadi nanti akan ada alatnya sendiri, tapi bagi yang memiliki kami harap harus menggunakan," harapnya.
Untuk diketahui penerapan parkir non tunai itu merupakan upaya Pemkot Samarinda dalam mengatasi kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dapat menunjang program Smart City di Samarinda.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Supiansyah