Pemkot Samarinda akan Tertibkan Pedagang Bensin Eceran, Surat Peringatan Segera Dilayangkan
1 menit baca2.652 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Hingga saat ini rencana penertiban pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran baik berupa botolan maupun Pertamini masih belum dilakukan. erncana penertiban itu awalnya akan diberikan surat peringatan kepada seluruh pedagang yang dimaksud.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kota Samarinda, Hambali mengatakan untuk rencana tersebut nantinya Pemkot Samarinda akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu dengan memberikan surat peringatan.










