Disebutkannya, beberapa orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum saat penertiban berlangsung sudah dibawa polisi. Orang nomor satu di Kota Tepian itu menyerahkan seluruhnya masalah ini kepada aparat hukum.
"Dari rekaman video yang beredar saya menilai memang ada pihak yang secara sengaja menghadang Satpol PP dengan membawa sajam. Karena itu kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian," kata Andi Harun hari ini.
Andi Harun mengharapkan agar personel Satpol PP Samarinda tetap bersabar menghadapi beberapa rintangan dalam tugas penertiban di lapangan.
Sebelum penertiban yang menimbulkan pertentangan itu sudah beberapa kali Pemkot Samarinda melalui Satpol PP Samarinda melakukan penertiban di lokasi yang sama dan beberapa kali pula berujung dengan penolakan oleh PKL setempat.
Penertiban menurut Andi Harun seharusnya dilakukan dengan rutin, sambil Pemkot Samarinda menyusun aturan yang bersifat permanen. "Jadi tetap operasi dilakukan terus menerus ditengah berbagai resiko," tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda Ismail menegaskan mereka melakukan penertiban karena beberapa lapak pedagang pada Pasar Sungai Dama lama berada tepat di atas saluran air.
"Para pedagang menutup dengan papan, tepat di atas saluran air, makanya itu menjadi target kami untuk ditertibkan," ungkap Ismail.
Diberitakan sebelumnya, gesekan sempat terjadi saat Satpol PP Samarinda akan melakukan penertiban di sejumlah titik diantaranya di Jalan Jelawat, Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Pesut kemarin.
Saat datang ke Pasar Sungai Dama lama itikad tidak baik sudah diperlihatkan PKL di pasar tersebut. Dalam sebuah video yang viral beredar di masyarakat, terlihat sejumlah pedagang mengancam, membawa balok bahkan senjata tajam menolak penertiban. Bahkan dalam video itu terlihat seorang petugas Satpol PP terjatuh.
Melihat situasi yang kurang kondusif, Satpol PP Samarinda memilih untuk mundur menghindari keributan lebih besar dan menyerahkan persoalan kepada polisi.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur