Menurutnya dari dulu, sudah banyak perusahaan yang menyalurkan CSR ke luar Kaltim. Baik itu perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik negara (BUMN). “Tapi enggak dapat sorotan seperti sekarang,” ujar Isran.
Atas kondisi tersebut ia menegaskan bahwa sebagai pemerintah daerah, pihaknya juga harus melakukan jemput bola. Supaya mendapat perhatian dari para perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Kembali ia menyinggung rencana pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan rumah layak huni. Rencana ini sebelumnya sudah pernah disampaikan Isran dalam Upacara Peringatan HUT ke-65 Tahun Pemprov Kaltim, Januari silam.
“Kondisi rumah menjadi salah satu indikator kemiskinan, dan sudah jadi tanggung jawab bersama untuk mengentaskan kemiskinan dari warga Kaltim,” tegasnya.
Program tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 27 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kaltim.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Supiansyah