Tak berselang lama petugas gabungan pun tiba, yang dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. Petugas yang melintas di kawasan tersebut pun dihadang oleh petasan yang dinyalakan di tengah jalan dan membuat polisi berpangkat tiga melati tersebut turun dari mobil, kemudian langsung menendang petasan yang tengah menyala dan membubarkan gerombolan warga tersebut.
"Saat patroli keliling tadi, di jalan Lambung Mangkurat, terlihat masyarakat melaksanakan malam takbiran, dengan hal-hal yang tidak bermanfaat, bermain petasan di tengah jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Makanya, kami langsung menertibkan dan memberikan imbauan kepada mereka," ungkapnya, Senin (2/5/2022) dini hari.
"Diharapkan tidak ada lagi yang bermain petasan, karena selain mengganggu juga, membahayakan diri sendiri maupun orang lain," sambungnya.
Saat disinggung soal masih adanya malam takbiran yang konvoi menggunakan truk dan menyalakan musik menggunakan sound system, pihaknya menerangkan jika sebelumnya telah diimbau untuk membubarkan diri. Tetapi, karena tak diindahkan, akhirnya pihaknya melakukan tindakan tegas, dengan memberikan sanksi tilang.
"Itu sudah diimbau oleh anggota kami (Polsek Samarinda Kota) saat melintas di kawasan GOR Segiri, mereka diminta untuk kembali dan melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah masing-masing, tetapi mereka malah justru lanjut ke Lambung Mangkurat, akhirnya ya kami berikan sanksi tilang. Itu ada empat truk yang kami tilang dan warga yang ikut, diminta untuk pulang ke rumah mereka," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah