Beberapa waktu lalu, Pemkot Samarinda kembali menerima presentasi dari pemrakarsa swasta yang tertarik dengan salah satu kegiatan pembangunan itu yakni LPJU.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan proses KPBU dinilai sangat panjang, namun ia meminta kepada Tim KPBU Pemkot Samarinda untuk dapat melakukan percepatan, sebab penerangan jalan umum merupakan salah satu unsur yang tak kalah penting dalam komponen jalan.
"Kalau bisa akhir tahun ini sudah final, jadi tahapan fisik sudah bisa dimulai," ucapnya, Minggu (3/4/2022).
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Kota Samarinda, Suryo Priyo Raharjo menegaskan harapan percepatan dari tahapan itu dapat dimungkinkan apalagi pada rencana LPJU ini sudah ada badan usaha yang berminat.
"Jadi tahapannya tidak sepanjang jika pemrakarsa dari pemerintah," ujarnya.
Suryo menyebutkan pemrakarsa swasta itu sudah menghadap ke Pemkot Samarinda untuk menyampaikan surat minat beserta pra feasibility studi (FS) atau pra uji kelayakan, yang mana pemaparan itu juga disaksikan langsung oleh Wali Kota Samarinda.
Setelah presentasi itu, Pemkot Samarinda akan melakukan reviu atau mempelajari kembali hasil pemaparan yang nantinya jika dari pemrakarsa swasta itu disetujui, maka Wali Kota Samarinda akan memberikan hak eksklusif agar pihak yang dimaksud dapat melanjutkan proses tahapan ke selanjutnya.
"Jadi kami berjalan, tidak menutup kemungkinan sementara kami evaluasi ada lagi pemrakasa swasta yang tertarik, nantinya akan dipilih satu," jelasnya.
Suryo membeberkan mengenai rencana kegiatan itu bertujuan memberi penerangan di seluruh titik Kota Samarinda melalui kegiatan dengan skema KPBU, baik jalan lingkungan hingga jalan protokol nantinya akan diterangi oleh sinar LPJU yang dimana Suryo menyebutkan setidaknya dari perencanaan sebanyak 49 ribu titik yang akan jadi sasaran, tak hanya itu rencana kegiatan ini juga dapat mengurangi pengeluaran rutin pembayaran listrik untuk LPJU.
"Karena ada contohnya di daerah lain yang setelah itu dapat hemat," tandasnya.
Penulis: Claudius Vico
Editor: Supiansyah