Saat dikonfirmasi, Isran enggan memberikan jawaban serius. Dengan gaya khasnya, ia justru bertanya balik kepada awak media. “Mana sekdaprov? Di mana ya?” ujarnya seraya berlalu.
Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim, M Syafranuddin menjelaskan bahwa memang belum ada informasi dari pemerintah pusat. Sehingga pihaknya hanya bisa menunggu penetapan Sekdaprov Kaltim yang bakal diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Saat ini, Sekdaprov Kalltim untuk sementara dijabat oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, Riza Indra Riadi. Riza dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Kaltim setelah rekomendasi yang diminta oleh Pemprov Kaltim disetujui oleh Mendagri.
“Pak Riza kan direkomendasikan Mendagri. Sesuai surat yang diajukan waktu itu,” lanjutnya.
Sayangnya, masa jabatan Pj Sekdaprov Kaltim memiliki batas waktu. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, status Pj hanya bisa berlaku selama tiga bulan.
“Nanti kita ada perpanjangan SK (Surat Keputusan, Red). Tapi tidak perlu ke Mendagri. Nanti ke sana (Mendagri, Red) cuma sekadar pemberitahuan,” tutup pria yang akrab disapa Ivan ini. (*/kk)
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Supiansyah