Beberapa waktu lalu, pihaknya telah melaksanakan penandatanganan hasil ukur terhadap sejumlah pemilik bangunan, kemudian pihaknya juga telah menerima peta bidang terbit sebagai landasan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan berapa besaran ganti kerugian yang diberikan.
"Untuk peta bidang juga sudah terbit minggu ini, jadi ini tinggal menunggu dari KJPP melakukan appraisal," ucapnya Jumat (4/3/2022).
Untuk selanjutnya tahapan yang akan dilalui oleh pihaknya dalam rencana pembebasan lahan terhadap bangunan yang berada di bantaran SKM segmen itu setelah tim appraisal menentukan berapa besaran dari nilai ganti kerugian. "Mudahan pertengahan Maret ini sudah rampung," harapnya.
Anggaran untuk pembebasan lahan pada segmen itu tersedia sebesar Rp4,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Sebagai informasi total warga terdampak sebelumnya sebanyak 98 bangunan yang terdiri dari 31 memiliki alas hak dan 67 tidak memiliki, namun baru-baru ini terdapat penambahan tujuh bangunan sementara ini pemilik bangunan masih diminta oleh pihak Kelurahan untuk melengkapi surat penguasaan fisik bidang tanah.
Penulis: Claudius Vico
Editor: Supiansyah