"Terhitung mulai 1 Februari 2022 sampai ditetapkannya pejabat definitif, maka Riza Indra Riadi ditunjuk sebagai Plt Sekda Provinsi Kaltim," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim, M Syafranuddin dilansir dari Humas Kaltim, Rabu (2/2/2022).
Riza diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas rutin, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan/tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi dan kepegawaian.
Riza Indra Riadi ditunjuk sebagai Plt Sekdaprov Kaltim menggantikan M Sabani yang purna tugas pada 1 Februari 2022.
Ia akan menjabat sampai Presiden Joko Widodo memilih satu dari tiga nama yang hasil seleksi beberapa waktu lalu.
Adapun tiga nama hasil seleksi itu, yakni Sri Wahyuni selalu Kepala Dinas Pariwisata, Didi Rusdiansyah selalu Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan Ismiati yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Editor: Supiansyah