Untuk jalan berstatus jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim, berbagai jenis perbaikan dan pembangunan konstruksi jalan dilakukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammd Fitra Firnanda menyebutkan setidaknya sudah ada 15 jembatan bailey yang dipasang.
“Itu tersebar di 10 kabupaten/kota. Jembatan Bailey ini jembatan sementara untuk menghubungkan jalan yang putus. Itu dikerjakan dari 2019 hingga 2021,” kata pria yang akrab disapa Nanda.
Nanda melanjutkan, selama periode 2019 hingga 2021 pihaknya sudah melakukan pengerjaan rigid terhadap 116,91 kilometer ruas jalan di Kaltim. Untuk pengerjaan dengan metode pengaspalan dilakukan sebanyak 35,04 kilometer.
“Ada juga yang kita lakukan penimbunan untuk beberapa ruas yang ada lubangnya. Itu sepanjang 40,02 kilometer,” lanjutnya.
Selain pembangunan jalan, Nanda juga menyebutkan bahwa pihaknya mengerjakan saluran drainase yang tersebar di daerah-daerah di Kaltim dengan panjang total 7,25 kilometer saluran.
Ada juga pengerjaan Dinding Penahan Tanah (DPT) atau Talud yang dikerjakan Dinas PUPR-Pera Kaltim dengan total 1.023,40 meter.
“Untuk Talud ada 6 titik yang kita bangun sepanjang 2019 hingga 2021,” ujarnya.
Selama mengerjakan pembangunan konstruksi jalan di Kaltim, Nanda menegaskan bahwa pihaknya gotong royong dengan berbagai instansi untuk menjamin mulusnya jalan di Kaltim.
“Misal seperti di Mahulu (Mahakam Ulu), kita kerjakan swakelola bersama TNI juga,” tutupnya.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor : Desman Minang