Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Daerah (DPP Barmuda) H Anderiy Syachrum menyampaikan pro kontra pindahnya IKN ke Benua Etam akibat minimnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.
"Karena gubernur sudah menjamin untuk lokasi pembangunan IKN tidak menggunakan lahan masyarakat," ucap H Andre, sapaan akrab H Anderiy Syachrum kepada Korankaltim.com Jumat (24/12/2021) malam tadi.
Berdasarkan atas kondisi yang ada saat ini, sudah sepatutnya kementerian, anggota Pansus RUU IKN, hingga Pemprov Kaltim memasifkan atau menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di kawasan pembangunan IKN.
"Itu sebagai upaya untuk menjawab semua keluhan masyarakat soal perpindahan IKN ini," tegasnya.
Sosialisasi ini dianggap penting agar tak ada salah informasi dan salah persepsi antara masyarakat dan pemerintah dalam menatap dan mengawal perpindahan IKN di Kaltim.
Sejatinya, seluruh elemen masyarakat di harus mengetahui dan memahami ketika Kaltim ditetapkan sebagai IKN, secara langsung menjadi milik seluruh Rakyat Indonesia serta menjadi wajah Indonesia di mata dunia.
"Sehingga harus dipahami dalam pembangunan IKN harus merepresentasikan kemajemukan yang ada di Indonesia sebagai identitas kebangsaan kita," tegas Andre.
Andre mengaku rencana perpindahan IKN baru ke Kaltim merupakan langkah untuk merubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap pembangunan Indonesia cenderung Jawasentris menjadi Indosentris. "Sehingga adanya perpindahan IKN ini harus disambut positif," tutupnya.
Penulis: Faisal Ays
Editor: Aspian Nur