Beberapa waktu lalu, Pemkot Samarinda juga sudah membahas mengenai kelanjutan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), pertemuan itu sebut Ananta sapaan akrabnya mengungkapkan Pemkot Samarinda kembali menginventarisir data lahan kawasan kumuh yang sudah ditangani dan yang masih teridentifikasi masuk dalam kategori lahan kawasan kumuh. "Sehingga dari situ kita bisa mengusulkan langkah selanjutnya apa," ucapnya, Selasa (21/12/2021).
Mempersiapkan data yang menjadi pendukung itu nantinya akan melahirkan sebuah usulan, pihaknya merencanakan setelah terdapat usulan Pemkot Samarinda akan mengajukan kepada kementerian berkaitan. "Intinya itu kami mempersiapkan untuk diusulkan apa yang menjadi penanganan ke depan," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa lahan yang teridentifikasi sebagai kawasan kumuh di Samarinda semakin berkurang, pada 2020 lalu ditetapkan sebesar 70,51 hektare kawasan kumuh, dengan adanya pembebasan lahan yang sudah dilakukan belakangan ini tentunya berdampak baik mendukung program tersebut. "Yang jelas berkurang kan dari apa yang sudah dilakukan selama ini," ujarnya.
Untuk diketahui kawasan kumuh tersebut hingga saat ini masih tersebar di 10 Kecamatan se Kota Samarinda.
Bahkan beber Ananta mengenai program itu kedepannya Pemerintah Pusat juga sudah memberi saran agar penyelenggara program dapat membentuk sebuah Forum Kotaku yang terdiri dari berbagai macam unsur tak hanya dari Pemkot Samarinda. "Jadi nantinya kita akan melibatkan perwakilan masyarakat yang jelas timnya akan lebih besar karena menjadi forum," tuturnya.
Ia menjelaskan dari program yang tengah dipersiapkan itu Pemkot Samarinda ingin mewujudkan penataan kota serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bahkan cakupan lebih luasnya juga dapat mengarah kepada pariwisata yang bisa berkaitan dengan kesejahteraan tersebut.
Ia membeberkan setidaknya pada 2022 mendatang pihaknya akan menyasar salah satu kawasan kumuh yaitu sisi bantaran sungai, sebab hingga saat ini Pemkot Samarinda juga mendapat dukungan dari Pemprov Kaltim hingga Pemerintah Pusat.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan