Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor menegaskan, selama penerapan kebijakan tersebut Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltim dilarang cuti.
"Ini memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Itu sudah keputusannya agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19,” kata Isran usai menghadiri acara penutupan Apresiasi Kreasi Indonesia di Plaza Balikpapan, Selasa (30/11/2021) kemarin.
Hal itu juga, sekaligus untuk mengantisipasi varian baru Covid-19 Omicron atau B.1.1.529 yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan dan dilaporkan pada Organisasi Kesehatan Dunia per 24 November 2021 lalu.
“Termasuk untuk antisipasi masuknya varian baru itu. Karena varian ini katanya tingkat penularannya lebih dari varian Delta,” sebutnya.
Dengan larangan cuti bagi ASN tidak menutup kemungkinan pembatasan yang lain akan diberlakukan, seperti halnya penyekatan di beberapa ruas jalan.
“Pembatasan saya kira pasti ada, ASN saja dilarang. Itu salah satu wujud pembatasan, karena ASN wujud pedoman dan contoh teladan bagi rakyat,” papar Isran.
Sampai sejauh ini, Isran Noor belum mengetahui skema pembatasan seperti apa detailnya, karena masih menunggu keputusan dari pusat.
"Kami yang di daerah ya mengikuti saja. Pasti ada pembatasan, tapi masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Satu atau dua minggu ke depan akan diumumkan soal pembatasan-pembatasan itu,” tutup Isran
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor: Aspian Nur