“Kalau yang jalur alternatif juga masih ada potensi genangan. Tapi kan selama proses pembangunan kami minimalisir,” jelasnya.
Fitra menambahkan bahwa proyek jalur alternatif ini mulai dikerjakan sejak tahun 2021 ini. Tahap awal adalah dengan melakukan pebebasan lahan. Sehingga ditambahkannya, pengerjaan jalan dilakukan secara berkala.
“Maksudnya, kalau ada lahan yang sudah bebas, lagsung kami bangun proyek fisik jalannya. Biar tidak tumpang tindih lagi,” lanjutnya.
Pada 2022 mendatang, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembebasan lahan. Fitra menegaskan bahwa memang pihaknya masih fokus pada urusan lahan di jalan tersebut. Rencananya jalan tersebut akan memiliki ruas sepanjang 11 kilometer dari arah lingkar luar (ringroad) hingga ke Kelurahan Pampang, di Kecamatan Samarinda Utara.
“Kita siapkan untuk kendaraan dengan tonase 8 ton. Tapi memang fokusnya ke urusan lahan dulu,” imbuhnya.
Sejauh ini pihaknya menjelaskan bahwa sudah ada sekitar 800 meter hingga 1 kilometer lahan yang sudah dibebaskan dan masih dalam proses pengerjaan fisik. Fitra menerangkan, pihaknya memilih jalur alternatif untuk mengurangi biaya pembebasan lahan yang perlu dilakukan jika hendak memaksimalkan jalan di ruas DI Pandjaitan.
“Mau dilebarkan ke mana lagi? Sudah mepet tanah warga. Jadi sekaligus memecah arus lalu lintas kan di jalur baru ini,” pungkasnya.
penulis : */Permata
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Selasa tanggal 23 November 2021