Dugaan Penyerobotan Tanah Aset Pemkot Samarinda, Kelurahan Sempaja Timur Pasang Empat Patok di Lahan Milik Pemkot Samarinda
1 menit baca1.111 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kelurahan Sempaja Timur melakukan pemasangan patok di kawasan Perumahan Puspita Bengkuring, Samarinda Utara. Hal ini untuk menghindari klaim berkepanjangan oleh oknum masyarakat.
"Sekarang sudah kami pasangi patok punya pemkot, ada empat buah yang kami pasang di tanah seluas 18 hektare itu," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Sempaja Timur, Sipriani Kamis (28/10/2021).
Saat ini, pihak kelurahan tengah melakukan pendataan terhadap nama pemilik-pemilik dari patok masyarakat yang berdiri di atas aset Pemkot Samarinda.
Pemasangan patok yang ada juga merupakan salah satu cara untuk memudahkan pihaknya melakukan pendataan tersebut. "Otomatis kalau sudah ada patok mereka yang merasa memiliki pasti bakal komplain jadi kami akan lihat," ungkapnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim menegaskan tanah seluas 18 hektare itu sudah pernah dibeli oleh Pemkot Samarinda dan dilakukan balik nama dengan status kepemilikan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT), namun diakui belum bersertifikat, maka dari itu sertifikasi atas aset Pemkot Samarinda berupaya agar selesai, pada tahun ini setidaknya terdapat sebanyak 75 bidang tanah yang akan disertifikasikan.
"Kalau tahun lalu 20 bidang lahan yang kita sudah disertifikasi" sebutnya.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan










