“Jadi mulai tengah malam nanti, pukul 00.00 WITA melintas di Seksi I dan V akan dikenakan tarif,” sebut Nanang, Selasa (7/8/2021).
Adapun tarif yang berlaku untuk seksi tersebut besarannya sama seperti yang sudah diberlakukan di Seksi II 2 hingga 4 yakni Rp1.250 untuk tiap kilometernya. Untuk kendaraan yang termasuk dalam kategori Golongan 1, seperti kendaraan pribadi akan dikenai tarif sebesar Rp14 Ribu jika masuk dari Gerbang Tol Manggar menuju Gerbang Tol Karang Joang.
“Dari Karang Joang ke Gerbang Tol Samboja Rp42 Ribu,” sambungnya.
Sedangkan untuk sampai di Samarinda, pengendara yang berangkat dari Gerbang Tol Manggar akan dikenai tarif sebesar Rp117 ribu jika keluar dari Gerbang Tol Simpang Pasir, dan Rp125.500 jika sampai Simpang Jembatan Mahkota atau yang kini bernama Jembatan Ahmad Amins.
Penerapan tarif tersebut diakuinya berpotensi menyebabkan turunnya jumlah kendaraan yang melintas di tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo akhir Agustus lalu.
Meski begitu, Nanang optimisi dengan tersambungnya seluruh ruas tol, masyarakat tetap berminat melintasi jalan bebas hambatan tersebut.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor : Bambang Irawan