Selasa, 07/09/2021
Selasa, 07/09/2021
Selasa, 07/09/2021

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim yang telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyerahan ini diterima langsung oleh kelima anggota timsel KPID, di Gedung E Komplek Kantor DPRD Kaltim Selasa (7/9/2021).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menuturkan penyerahan SK ini juga sekaligus silaturahmi dan pemberian pengarahan terhadap para Timsel yang telah sah dan dapat bekerja untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
"Selamat bekerja kepada seluruh anggota Timsel," kata Jahidin seusai penyerahan SK.
Ia mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku, memang minimal 6 bulan sebelum masa kerja periodesasi berakhir itu sudah harus dilaksanakan persiapan untuk penjaringan calon anggota Komisioner di KPID Kaltim. "Makanya kita tekankan agar Timsel bisa kerja betul-betul dan maksimal," ucapnya.
Ketua PKB Samarinda ini memberikan pesan kepada seluruh anggota Timsel, yakni harus bertanggung jawab dengan amanah yang telah diberikan. "Harus kerja dengan berikan yang terbaik," tukasnya.
Diketahui, pada 3 Agustus lalu sejatinya telah dipilih lima nama yang diawali dari usulan KPID bersama Pemprov dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim yang kemudian dirembukkan bersama dengan Komisi I DPRD Kaltim, sehingga menghasilkan lima nama terpilih untuk menjadi timsel, yaitu Muhammad Faisal, Akbar Ciptanto, Warkhatun Najidah, Rahma Juwita, dan Akhmad Muadin.
Penulis : Faishal Ays
Editor : Bambang Irawan
Selasa, 07/09/2021
TERPOPULER