PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Lima Daerah di Kaltim Diperintahkan Level 4
1 menit baca4.885 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pemerintah Pusat kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021, disebutkan untuk wilayah Kaltim ada lima daerah yang diperintahkan untuk melaksanakan PPKM Level 4 yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Paser dan Samarinda.










