Tim Satgas Covid-19 menyisir kawasan Samarinda Ulu di salah satu cafe di Jalan Lai.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda, Ananta Diro Nurba membenarkan sudah menyusuri sejumlah titik cafe dan sarana olahraga yang berada di kawasan Samarinda Ulu.
Kemudian saat melintasi Jalan Lai terlihat satu cafe yang menjadi sasaran Tim Satgas untuk mensosialisasikan Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Kota Samarinda, ketika menghampiri cafe tersebut, pihaknya disambut pengelola cafe.
Sayangnya salah satu pengelola tak memberikan respon positif sedangkan yang satunya sangat kooperatif. "Kami tadi malam fokus saja dengan pengelola yang kooperatif, memang yang satunya tidak kooperatif seperti tidak menghiraukan arahan kami dengan bermain handphone," ucapnya Rabu (28/7/2021).
Berdasarkan bukti visual yang diterima oleh korankaltim.com, salah satu pengelola justru mengacungkan jari tengah kepada petugas.
Sementara itu, anggota DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengakui kafe yang didatangi tim Satgas Covid-19 Samarinda adalah milik anaknya. "Malam itu di cafe anak saya diberikan sosialisasi mengenai aturan baru, bagus aja itu, petugas bekerja sebagaimana mestinya," sebutnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menyikapi sosialisasi yang diberikan Rofik menerangkan cafe yang dikelola oleh kedua anaknya itu sangat mematuhi aturan yang berlaku. "Pastinya dong, apalagi kan anak saya yang satunya kuliah di Fakultas Hukum dan satunya di Fakultas Sospol di Universitas Brawijaya," tandasnya.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan