Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini mengatakan tindakan penegakan protokol kesehatan di Citra Niaga berdasarkan instruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk rutin melakukan pengawasan, khusus di Kecamatan Samarinda Kota, Citra Niaga dijadikan titik utama pengawasan.
"Karena pada saat itu pak Wali pernah langsung meninjau ke lapangan dan melihat bagaimana kondisinya yang masih belum mematuhi protokol kesehatan," ucapnya Minggu (27/6/2021).
Sehingga, Anis menegaskan seraya mengikuti arahan Wali Kota Samarinda, jika masih saja didapati sejumlah gerai belum mematuhi protokol kesehatan, maka langsung dilakukan penutupan namun tidak satu kawasan hanya gerai-gerai yang melanggar.
"Terlebih persoalan jaga jarak ini yang masih belum bisa di atur," jelasnya. Dari 53 gerai yang ada di Citra Niaga pihaknya melakukan penutupan kepada 34 gerai yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda, Ismail yang turut serta dalam pembubaran acara Kuda Lumping di Jalan Pasundan Gang 4C, RT 25 menjelaskan acara tersebut belum mendapatkan izin keramaian karena salah satu syarat utama dari pelaksanaan acara adalah perizinan.
"Kami mendapat laporan dari warga mengenai adanya kegiatan tersebut, jadi ini tindak lanjut kami," tuturnya. Ia membeberkan kondisi malam itu sungguh sangat mengabaikan protokol kesehatan terutama menjaga jarak, sehingga atas dasar penanganan Covid-19 pada akhirnya dapat diterima oleh para penonton yang hadir. "Kalau dikira-kira itu saya lihat bisa sampai 300 orang," tandasnya.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan