Instruksi Presiden ke Kapolri Premanisme dan Pungli Diberantas, Polresta Samarinda Segera Tindaklanjuti
1 menit baca460 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Terkait dengan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo kepada Kepala Polisi RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) yang dilakukan premani dibuktikan dengan dikeluarkannya telegram kepada jajaran Polda dan Polres di daerah, Polresta Samarinda siap menindaklanjuti.
Diketahui dalam instruksi tersebut Presiden Jokowi langsung menghubungi Kapolri untuk menindak aksi premanisme serta pungli yang terjadi di Jakarta, Jokowi menyebutkan jika banyak keluhan dari para driver truk bongkar muat.










