Menurut Jubir Provinsi Kalimantan Timur ini, penunjukan Kalimantan Timur merupakan keputusan Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas dalam perumusan kebijakan dan menfasilitasi kerja sama.
Lebih lanjut Ivan, sapaan Syafranuddin menerangkan Rakor yang akan berlangsung selama satu hari ini akan dihadiri Sekretaris Daerah 10 Kabupaten/ Kota, Bappeda Kabupaten/Kota dan Bagian Kerja Sama Kabupaten/Kota, serta Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.
“Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri RI Jakarta yang akan menjadi Narasumber dan narasumber lainnya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur,” tambah Ivan.
Banyak hal positif yang akan diperoleh atas penyelenggaraan Rakor ini, salah satunya akan terkumpul data potensi daerah pada masing-masing pemerintah daerah, yang diharapkan dapat membuka cakrawala pemikiran pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota untuk dapat memahami arti penting dan manfaat analisis potensi ekonomi sehingga dapat menjadi bekal dalam membangun daerah ke arah yang lebih baik.
“Hasil yang diharapkan antara lain, Pemerintah Daerah memiliki pemahaman dan pengetahuan terkait potensi daerah masing-masing, mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat dan swasta terkait potensi daerah masing-masing, tukar menukar pengetahuan dan pengalaman tentang pengelolaan potensi unggulan daerah yang pernah dikerjasamakan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, tukar menukar kebudayaan dalam rangka memperkaya kebudayaan daerah serta memberikan solusi/masukan terhadap Pemerintah Daerah atas permasalahan yang belum dapat diselesaikan,” pungkas Ivan. (*/kk)
Editor : Bambang Irawan