Pos Long Nah berkoordinasi dengan Koramil 0910-11/Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir dan Desa Data Dian yang dipimpin Danramil Kapten Inf Mapasila beserta 2 Babinsa.
Sementara Danpos Long Nah Letda Inf Nino Juliandrea beserta 2 anggota, Camat Kayan Hilir, Robert Kristian,SStp dan Kades Data Dian Trim Ifung rutin melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap jalur udara pesawat guna mengantisipsi peredaran barang ilegal narkoba, hingga minuman keras dikawasan Kecamatan Kayan Hilir, khususnya desa binaan yakni Desa Data Dian, Long Metun dan Sungai Anai.
Camat Kayan Hilir, Robert Kristian,SStp mengatakan, kegiatan pengawasan ini harus sering dilakukan guna mencegah masuknya barang ilegal mulai narkoba, minuman keras, termasuk flora dan fauna yang dilindungi, agar masyarakat dapat hidup tenang dan juga tetap dapat melestarikan alam.
Dia juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin dari para unsur yang terkait, khususnya Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia dari Pos Long Nah. "Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bersinergi dalam mengamankan wilayah kita,terutama di kecamatan Kayan. Saya kuatir apabila tidak dijaga dan diawasi akan banyak terjadi kegiatan ilegal di wilayah Kayan ini, dan kalau bukan kita yang peduli siapa lagi yang kita harapkankan," jelasnya.
Terpisah, Dansatgas Pamtas Yonif 614/RJP, Letkol Inf Indar Irawan SE, MHan menyampaikan apresiasi kepada personel Pos Long Nah dengan adanya kegiatan pengawasan ini. “Diharapkan kehadiran Personel Satgas Pamtas Yonif 614/RJP Pos Long Nah dapat membantu masyarakat baik dari segi keamanan dan ketertiban di wilayah Data Dian, Long Metun dan sekitarnya. Karena itu adalah salah satu tugas utama Satgas selain menjaga patok batas negara,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, bahwa daerah perbatasan sering dimanfaatkan oknum pelaku penyelundupan untuk mencari keuntungan pribadi, dengan mengelabui petugas, pelaku penyelundupan sering memanfaatkan jalur perjalanan tidak resmi baik dari jalur darat dan jalur udara untuk menghindari pemeriksaan kelengkapan dokumen pelintas batas negara.[]
Sumber: Pendam VI/Mulawarman