Gubernur Kaltim Wajibkan Pendatang Kantongi Hasil Swab Antigen Negatif Covid-19
1 menit baca755 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Gubernur Kaltim, Isran Noor telah menginstruksikan agar selama fase arus balik pasa Idulfitri 1442 Hijriah, para pendatang yang kembali ke Kaltm wajib untuk dilakukan pengecekan Covid-19. Hal tersebut dilakukan seiring dengan langkah antisipasi yang perlu diambil mengingat mutasi Cpvid-19 telah terjadi dibeberapa daerah.
Permintaan tersebut pun disanggupi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Padilah Mante Runa. Padilah menyebutkan stok perlengkapan untuk keperluan tes Covid-19 di Kaltim masih cukup.










