Menurut Aanggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur, kemungkinan dalam pengerjaan Instalasi Pengelolaan Limbah (Ipal) tersebut ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak kontraktor PT Nindya Karya.
"Saat kami koordinasi dengan pihak kontraktor, mereka tidak ada keterbukaan, alasannya ya nanti akan disampaikan ke pihak direksi," tutur Guntur.
"Dan kalau kami lihat ya memang ada kelalaian, karena ini kan ada reklamasi atau penimbunan tanah. Makanya, nanti kami akan panggil dari pihak direksi mereka," ungkapnya.
Ia juga mengatakan tak bisa masuknya wartawan untuk melakukan peliputan pun, dipertanyakan yang menunjukkan memang ada hal yang ditutupi.
"Sepertinya memang ada yang mereka tutupi, ya buktinya saat kami komunikasi dengan pihak kontraktor sama sekali tidak ada keterbukaan, malah diarahkan ke pihak direksinya," pungkasnya.
Seperti diketahui pembangunan Ipal ini merupakan bagian dari Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Kalhol di bawah Jembatan Mahkota II.
Diberitakan sebelumnya, saat abrasi terjadi Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 12.05 WITA kemarin terdapat dua korban yakni Aan Ariadi (22) dan Galih Sandi Saputra (22).
Saat itu keduanya hendak memancing, untuk Galih saat itu memang telah lebih dahulu datang dan tak lama menyusul Aan (dalam pencarian). Sesaat duduk abrasi terjadi, dan keduanya pun langsung terjun ke sungai, tetapi naas Aan tenggelam dan dalam pencarian, sedangkan Galih berhasil menyelamatkan diri, dengan berpegangan pada tali kapal.[]
Penulis : Nancy
Editor : Rusdi