Vaksinasi Kedua untuk Pekerja Pelayanan Publik di Samarinda Bisa Dilakukan di 97 Faskes
1 menit baca219 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada seluruh penerima vaksinasi yang diselenggarankan di Gedung Serbaguna Gor Segiri Samarinda beberapa waktu lalu, untuk kembali melakukan penyuntikan dosis kedua pada Senin (23/3/2021) mendatang.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan bernomor HK.0202/4/423/2021, mengenai penyuntikan dosis pertama dan kedua dapat dilakukan pada tempat yang berbeda dan dan memilih di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.










