PPKM Berbasis Mikro Bukan Pembatasan Kegiatan Daerah tapi Fokus Penanganan di Tingkat RT
1 menit baca267 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Dalam Rapat Koordinasi (Rakor)
terbaru bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kaltim masuk dalam
daftar daerah yang diminta untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Sekretaris Daerah
Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sabani, menjelaskan PPKM berbasis
mikro bukan merupakan pembatasan untuk seluruh kegiatan di daerah.
“Sesuai dengan Instruksi bapak Mendagri, PPKM Mikro ini kan dia
terfokusnya pada zonasi yang diberikan untuk tingkat RT. Sehingga
penanganannya bisa lebih signifikan,” jelas Sabani pada Minggu
(7/3/2021).










