BREAKING NEWS : Gubernur Instruksikan PPKM di Seluruh Kaltim
1 menit baca1.459 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -- Gubernur Kaltim, Isran Noor menginstruksikan tiap-tiap Kabupaten/Kota di Kaltim untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim, Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kaltim.
Dalam instruksi tersebut, Isran memerintahkan kepada Wali Kota dan Bupati, hingga ke tingkat Kepala Desa dan Lurah se-Kaltim untuk dapat menerapkan PPKM.










