"Iya pendaftaran masyarakat, mulai sejak Rabu (23/12/2020) lalu," ucapnya saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp Sabtu (26/12/2020).
Pendaftaran bisa diakses melalui metode online dengan masuk ke laman corona.samarindakota.go.id sudah bisa tersambung ke formulir pendaftaran
Bagi warga yang ingin melakukan pendaftaran untuk pelaksanaan vaksin nanti, tak perlu takut dengan syarat yang sulit, cukup dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kemudian ikuti arahan sesuai yang tertera.
"Cukup WNI, punya KTP serta NIK yang terdaftar," jelasnya.
Dalam surat Aarahan yang diterbitkan Dinkes Samarinda bernomor 443/20733/100.02, menyebutkan pendaftaran ini akan dijadikan acuan bagi perhitungan kebutuhan vaksin di kota Samarinda serta sehubungan dengan pelaksanaan persiapan vaksinasi Covid-19 di Kota Samarinda, maka seluruh fasilitas kesehatan yang terdaftar sebagai penyelenggara Vaksinasi Covid-19 diminta untuk dapat mensosialisasikan pendaftaran awal bagi seluruh masyarakat.
Terkait fasilitas kesehatan, Ismed membeberkan ada sebanyak 80 tempat yang telah terdaftar dan sesuai dengan penilaian untuk memberikan pelayanan vaksinasi nantinya.
"Faskes yang sudah terdaftar dapat melayani vaksinasi yang terdaftar ada 80 buah, itu termasuk ada 26 puskesmas," urai Ismed.
Meskipun desas-desus kabar vaksin yang akan tersalurkan sekira Januari mendatang bukan berarti masyarakat dapat bebas untuk mengabaikan protokol kesehatan, Ismed turut berpesan sebelum vaksin dilaksanakan, artinya keadaan darurat masih berjalan, sehingga tetap patuhi protokol kesehatan.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan