Imbalan juga dibedakan berdasarkan waktu. Jika menciduk maling pada siang hari, akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp750 ribu, sedangkan malam Rp1 juta.
Sebuah spanduk, terpasang di beberapa titik di Perumahan tersebut, sebagai pemberitahuan. Selasa (17/11/2020) pagi, sebuah foto yang menunjukkan spanduk itu, beredar di media sosial Instagram hingga menjadi perbincangan publik.
Inisiatif sayembara itu, dinilai efektif.
Salah satu penjaga malam perumahan yang terletak di Jalan Gerilya itu, David Saputra mengaku, kehadiran spanduk tersebut ampuh mengusir maling.
"Iya, sebelum ada poster ini sering kemalingan, bahkan ada juga yang kemalingan siang bolong begini," ucapnya saat ditemui Korankaltim.com, Selasa siang.
Meski baru ramai dibincangkan belakangan, David menceritakan sedianya sayembara sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu. Demikian halnya dengan pemasangan spanduk.
Saat itu, inisiatif dimulai dengan mengumpulkan iuran dari warga sebagai imbalan bagi siapa saja yang berhasil memburu maling.
"Iya benar, jadi siapa aja yang nangkap maling bisa dapat imbalan," jelasnya.
Dulu, lanjut David besaran imbalamemang tak sebesar saat ini. Warga berinisiatif menambah nilai imbalan, agar makin menarik antusias mereka yang hendak menangkap maling.
"Kalau yang lama siang Rp500 ribu, yang baru ini tidak lama dipasang untuk penambah semangat, saya lupa waktu itu tanggal berapa," urainya.
David menjelaskan bahwa sayembara yang dibuat itu adalah inisiatif warga, yang bertujuan untuk memperingatkan pelaku maling, atau siapapun pengunjung ke perumahan itu untuk jangan sekali-sekali berniat buruk.
"Kalau beginikan warga pasti antusias untuk nangkap maling, jadi kalaupun pengunjung atau siapapun yang melintas jangan sampai berpikiran untuk maling," tegas David.
David sebagai penjaga malam mengaku sangat terbantu akan hadirnya poster tersebut, menunjukan keampuhannya sampai ia sama sekali tak menemukan maling berkeliaran di kawasan tersebut.
Penulis: Claudius Vico
Editor : Rusdi