Disulap menjadi sebuah taman diketahui proyek tersebut merupakan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) garapan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kontrak proyek dimulai sejak 21 Oktober 2019 sampai 15 Juni 2020.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Kaltim, Aji Nusanto mengatakan dalam pengerjaan taman itu terdapat penambahan waktu sampai 28 November 2020. Namun pihaknya tetap optimis dapat rampung sesuai target.
Luasan lahan yang pihaknya tangani untuk menyulap menjadi sebuah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari dua sisi sebesar 2.400 meter persegi. "Memang ada penambahan waktu, kalau luasan lahannya 2.400 meter persegi," kata Aji saat menemani Syahrie Jaang dalam peninjauan Rabu (4/11/2020) siang tadi.
Taman di Jalan Perniagaan dilengkapi kantung parkir, agar tak mengganggu aktivitas lalu lintas pada jalan itu. Syahrie Jaang mengungkapkan untuk mencapai target yang ditentukan, harus ada penambahan waktu dalam proses pengerjaan. “Harus ada penambahan waktu,” kata Jaang.
Pengerjaan proyek RTH itu dialokasikan anggaran sebesar Rp 19 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (*)
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur