Pemkot Samarinda Belum Ada Regulasi Baru Tekan Angka Penyebaran Covid-19
1 menit baca260 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Angka positif Covid-19 di Samarinda disebut meningkat, padahal pemerintah kota sudah mengeluarkan regulasi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Wali Kota Samarinda, H Syahrie Jaang mengaku masih belum ada trobosan baru yang akan dilakukan kedepannya demi menekan angka penyebaran Covid-19 selain penerapan sanksi Perwali Nomor 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.










