Pada periode itu, Indonesia baru saja menandatangani kesepakatan, dengan Kerajaan Belanda melalui apa yang kita kenal dengan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Salah satu hasilnya adalah, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan tepat 27 Desember 1949, pemerintahan sementara dilantik setelah penandatanganan kedaulatan di Jakarta dan Den Haag. Soekarno, dilantik menjadi Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri. Sementara Mr Assaat, bertindak sebagai pelaksana tugas Presiden di Yogyakarta.
Pada 15 Agustus 1950, jabatannya sebagai Penjabat Presiden RI selesai, demikian juga jabatannya selaku ketua KNIP dan Badan Pekerjanya. Sebab pada bulan Agustus 1950, negara-negara bagian RIS melebur diri dalam Negara Kesatuan RI. Saat menjadi Acting Presiden RI, Assaat menandatangani statuta pendirian Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Setelah pindah ke Jakarta, Assaat menjadi anggota parlemen (DPR-RI), hingga duduk dalam Kabinet Natsir menjadi Menteri Dalam Negeri September 1950 sampai Maret 1951. Setelah Kabinet Natsir bubar, ia kembali menjadi anggota Parlemen.
Pada tahun 1955 ia menjabat sebagai formatur Kabinet bersama Soekiman Wirjosandjojo dan Wilopo untuk mencalonkan Bung Hatta sebagai Perdana Menteri. Karena waktu itu terjadi ketidak puasan daerah terhadap beleid (kebijakan) pemerintahan Pusat. Daerah-daerah mendukung Bung Hatta, tetapi upaya tiga formatur tersebut menemui kegagalan, karena secara formal, ditolak oleh Parlemen.
Pertentangan dengan Pemerintah Pusat Sunting
Ketika Presiden Soekarno menjalankan Demokrasi Terpimpin, Assaat menentangnya. Secara pribadi Bung Karno tetap dihormatinya, yang ditentangnya adalah politik Bung Karno yang seolah-olah condong ke sayap kiri Partai Komunis Indonesia (PKI).
Assaat merasa terancam, karena Demokrasi Terpimpin adalah kediktatoran terselubung, ia selalu diawasi oleh intel serta PKI. Dengan berpura-pura "akan berbelanja" ia bersama keluarganya melarikan diri dengan berturut-turut naik becak dari Jl. Teuku Umar ke Jl. Sabang, dari sana dilanjutkan menuju Stasiun Tanah Abang.
Assaat beserta keluarga berhasil menyeberang ke Sumatra. Berdiam beberapa hari di Palembang. Ketika itu di Sumatra Selatan sudah terbentuk Dewan Garuda yang dipimpin oleh Letkol Barlian. Di Sumatra Barat Letkol Ahmad Husein membentuk Dewan Banteng. Kolonel Maludin Simbolon mendirikan Dewan Gajah di Sumatra Utara, sementara Kolonel Ventje Sumual membangun Dewan Manguni (Burung hantu) di Sulawesi.
Dewan-dewan tersebut bersatu menentang Sukarno yang dipengaruhi oleh PKI. Terbentuklah Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Assaat yang ketika itu baru tiba di Sumatra Barat bergabung dengan PRRI. Kemudian berkeliaran di hutan-hutan Sumatra, setelah Pemerintah Pusat menggempur kekuatan PRRI.
Ketika berada di hutan-hutan Sumatra Barat dan Sumatra Utara, Assaat sudah merasa dirinya sering terserang sakit. Ia ditangkap, dalam keadaan fisik lemah dan menjalani hidup di dalam penjara Demokrasi Terpimpin selama 4 tahun (1962-1966). Ia baru keluar dari tahanan di Jakarta, setelah munculnya Orde Baru.
Pada 16 Juni 1976, Assaat meninggal di rumahnya yang sederhana di Warung Jati, Jakarta Selatan. Assaat gelar Datuk Mudo diantar oleh teman-teman seperjuangannya, sahabat, handai tolan dan semua keluarganya, dia dihormati oleh negara dengan kebesaran militer.
Bagi orang-orang yang mengenalnya Asaat adalah pribadi yang sederhana. Ketika menjadi Penjabat Presiden, ia tidak mau dipanggil Paduka Yang Mulia, lebih memilih panggilan Saudara Acting Presiden yang menjadi agak canggung pada waktu itu.
Assaat bukan ahli pidato, ia tidak suka banyak bicara, tetapi segala pekerjaan dapat diselesaikannya dengan baik, semua rahasia negara dipegang teguh. Ia seorang yang taat melaksanakan ibadah, tak pernah meninggalkan salat lima waktu, dan adalah seorang pemimpin yang sangat menghargai waktu, seperti juga Bung Hatta.[]
Penulis/Editor : Rusdianto
Sumber : Diolah dari berbagai sumber