Saat dikonfirmasi, Camat Sungai Kunjang, Jumar membenarkan hal itu. .
"Iya betul, staf kami ada kontak langsung dengan orang terkonfirmasi positif," ucap Jumar melalui sambungan telpon, Kamis (17/9/2020). Ia menambahkan, untuk pegawai dimaksud, sudah dilakukan swab test pada Sabtu (12/9/2020) lalu, namun hingga sampai saat ini hasil dari tes tersebut tak kunjung keluar. Namun telah ia jadwalkan pelayanan tersebut beraktivitas kembali pada Senin (21/9/2020) dengan catatan apabila tak ditemukan hasil yang posituf Covid-19.
"Sudah kami perintahkan untuk swab, tapi sampai sekarang hasilnya belum keluar," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Camat Sungai Kunjang, Aditya Koesprayogi juga turut menambahkan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 ialah pegawai dari Kelurahan Karang Asam Ilir.
"Yang positif itu pegawai dari Kelurahan Karang Asam Ilir, juga sedang tutup dan menunggu hasil swab," bebernya melalui sambungan telpon.
Adit sapaan akrabnya melanjutkan, untuk pegawai pelayanan pembuatan KTP, KK, dan surat pindah, adalah operator dari Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil yang tersebar dimasing-masing kecamatan guna optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi bukan Dinas Capil ya yang tutup, hanya pelayanan yang di Kecamatan Sungai Kunjang," tegasnya.
Ia juga menyampaikan upaya Kecamatan Sungai Kunjang untuk memutus rantai penyebaran dengan melakukan penyemprotan disinfectan pada Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan Karang Asam Ilir.[]
Penulis : Claudius Vico
Editor : Rusdi