Pembayaran Dana Kerahiman untuk Warga di SKM Dipercepat
1 menit baca457 kali dibaca

KORANKALTIM.COM. SAMARINDA - Pembayaran dana kerahiman bagi warga RT 28, Kelurahan Sidodadi Samarinda, yang bermukim dibantaran Sungai Karang Mumus (SKM) tak kunjung selesai. Pemkot Samarinda sendiri mengalokasikan anggaran Rp 5 Miliar untuk membebaskan 400 rumah di RT tersebut. Dana kerahiman adalah santunan bagi masyarakat yang menempati tanah negara dan akan digusur untuk pelaksanaan proyek.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembayaran Dana Kerahiman warga SKM, Rizky Aprilian mengatakan sudah ada instruksi Walikota Samarinda, Syaharie Jaang, untuk mempercepat proses pembayaran dana kerahiman tersebut.










