Kendala Ganti Rugi, Jalan Pendekat Mahkota II Belum Rampung
1 menit baca3.061 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masih terkendala urusan pembebasan lahan, jalan pendekat menuju Jembatan Mahkota II hingga kini belum rampung. Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, Syamsul Komari mengatakan saat ini urusan pembebasan lahan sudah terfokus ke daerah Damanhuri hingga dekat Mugirejo.
Setidaknya ada 9 orang pemilik lahan yang sedang menunggu penyelesaian proses ganti rugi. Ia mengatakan untuk menyelesaikannya, anggaran yang dibutuhkan bernilai sekitar Rp16 miliar. “Ada 9 lahan yang belum dibebaskan. Perlu anggaran sekitar Rp16 miliar,” sebut Syamsul.










