“Saya tanya kepala sekolah, uang 50 ribu rupiah untuk apa.? Katanya untuk sampul. Nah saya bandingkan dengan sekolah lain ternyata tidak membayar. Sekolah ini enam bulan baru keluar ijazah dan disuruh membayar. Jika tidak membayar 50 ribu rupiah hanya ijazah saja tanpa sampul, “ papar Mariani.
Mariani mempertanyakan kebijakan sekolah yang tidak jelas terkait pembayaran ini dan sudah pernah meminta bertemu langsung kepada pihak sekolah, tetapi pihak sekolah melalui bagian Tata Usaha (TU) seperti menutup-nutupi kejanggalan ini.
Guru yang menemui perwakilan orangtua murid hanya bisa mendukung agar menanyakan langsung tentang kebijakan ini. Ditemui di ruangannya, dua orang staf TU yang tidak mau disebutkan namanya dan bertugas untuk pengambilan ijazah murid SDN 003 hanya menuturkan dari keseluruhan siswa kelas enam yang sudah lulus berjumlah 99 orang. 21 orang sudah mengambil ijazah dan 78 yang belum. Saat ditanya mengenai sampul yang diminta membayar kepada pihak sekolah, kedua staf ini tak banyak menjawab dan terkesan menyembunyikan.
Keduanya juga enggan menjawab apapun dan terkesan tertutup ketika ditanya tentang adakah instruksi dari kepala sekolah jika ada orang tua murid yang akan mengambil ijazah dipungut biaya Rp50 ribu untuk sampul ijazah. “Nanti saja kepala sekolah yang menjawab dan berkompeten menjawab ini,” kata mereka. (*)
Penulis: */Fairus
Editor: Aspian Nur