Dishub Samarinda Perketat Penjagaan di Jembatan Mahkota II
1 menit baca3.850 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Usai rusaknya portal pembatas yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jembatan Mahkota II, kini giliran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang bergerak untuk mengamankan agar portal itu tak lagi ditabrak pihak tak bertanggungjawab. Empat personel diturunkan untuk menjaga gerbang keluar dan masuk jembatan tersebut agar kendaraan besar tak melintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Hari Prabowo menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada larangan bagi kendaraan besar untuk melintas di jembatan yang diresmikan sejak 2017 lalu. “Ini sebenarnya perkara akses pendekat ke jembatan. Jalan pendekatnya itu belum jadi,” tutur Hari.










