Mobil dan Motor Dibawa Pensiunan Pejabat Kutim jadi Incaran KPK
2 menit baca4.234 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Sejumlah kendaraan dinas yang merupakan aset milik pemerintah kabupaten Kutai Timur sampai saat ini masih dikuasai pensiunan pejabat. Motor dan mobil aset Pemkab Kutim yang belum diinventaris oleh Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Koprusi (KPK) saat melakukan kegiatan monitoring di Kutim beberapa waktu lalu.
Kepala BPKAD Kutim, Suriansyah melalui Kepala Bidang Aset Daerah,Teddy Febrian mengatakan aset berupa mobil dinas (mobdin) menjadi perhatian KPK, terutama yang masih dipegang pensiunan pejabat. “Penggunaan kendaraan dinas yang berplat merah bukan peruntukan bagi yang sudah purna tugas karena itu aset daerah. Kendaraan yang belum dikembalikan menjadi salah satu perhatian karena sudah terdata di KPK. Permintaan KPK jika ada pensiunan yang menolak mengembalikan kendaraan dinas, yang bersangkutan bisa dijerat tindak pidana penggelapan aset milik negara,” jelas Febrian.










