Akhir Bulan Ini Warga Belakang Pasar Segiri Harus Pindah
1 menit baca2.246 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebagai perpanjangan tangan dari Pemkot Samarinda, Kelurahan Sidodadi akhirnya mengedarkan surat pemberitahuan terkait relokasi warga yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Kamis (11/7/2019) kemarin. Relokasi tersebut merupakan buntut dari program pengendalian banjir yang diwujudkan melalui normalisasi SKM mulai dari segmen Perniagaan hingga Gang Nibung.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan bahwa akhir Juli mendatang warga di sekitar kawasan tersebut diminta mengosongkan tempat tinggalnya. Pasalnya tanah yang mereka dirikan bangunan tersebut merupakan lahan milik Pemkot, sehingga mereka harus dengan sukarela mengundurkan diri. “Sudah ada suratnya kan, akhir Juli nanti harus pindah. Karena itu lahan milik pemerintah,” ucap Sugeng.










