Atasi Banjir, Pemukiman di PM Noor Juga Bakal Dibongkar
1 menit baca590 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pengendalian banjir di Samarinda dengan normalisasi sungai tak hanya untuk Sungai Karang Mumus. Anak sungai mati dan berganti fungsi sebagai pemukiman di Jalan PM Noor juga akan dikeruk. Setidaknya ada 29 rumah yang terdampak proyek yang dikerjakan Pemkot Samarinda dengan bantuan Pemprov Kaltim itu. 29 rumah tersebut berada di dua kelurahan berbeda yakni Kelurahan Bandara dan Kelurahan Gunung Lingai.
Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah memastikan warganya yang terdampak proyek tersebut sudah menerima surat pemberitahuan. Sebagian dari mereka mengajukan keluhan terhadap rencana tersebut. “Kami sudah berikan surat kemereka, sudah ada yang memberikan tanggapan. Ya mereka mengeluh, apalagi kan barusan saja jadi korban banjir,” ungkap Siti. Rabu (3/7/2019) kemarin.










